BERITA KASTRAT

Berita 1 : Gertakan Reshuffle Jokowi
Presiden Jokowi tak puas dengan kinerja para menteri dalam menangani virus corona. Apakah reshuffle bakal dilakukan?
Kabinet Indonesia Maju baru bekerja sekitar delapan bulan sejak dilantik pada 23 Oktober 2019. Kabinet di periode kedua Jokowi ini diisi orang-orang titipan partai pengusung utamanya di Pilpres 2019 plus Gerindra yang menyusul masuk koalisi dan kalangan profesional.
Sejumlah kalangan menilai, ancaman Jokowi merupakan sesuatu yang wajar. Pasalnya, kinerja sejumlah menteri memang tak kentara selama pandemi. Jokowi mensinyalkan ada reshuffle
ketika meluapkan kegeramannya terhadap kinerja sejumlah menteri dalam menangani Covid19. Beberapa menteri dinilai Jokowi malah bekerja layaknya kondisi ‘normal’ padahal situasi saat ini dinilai mengalami krisis. Kekesalannya ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020).
Pasca gertakan Jokowi itu, banyak kalangan beranggapan Presiden benar-benar akan melakukan pergantian menteri. Hanya saja, tak jelas siapa menteri yang bakal di-reshuffle. Hingga muncul dugaan bahwa yang menjadi target menteri di bidang ekonomi dan kesehatan.
Salah satu lembaga riset politik, Indonesia Political Opinion (IPO) melakukan survei terkait menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju yang diharapkan masuk bursa reshuffle alias perombakan kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nama-nama yang disorot yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agama Fahrul Razy. Selain itu, terjadi peningkatan keinginan masyarakat terhadap reshuffle dibandingkan dengan survei sebelumnya yakni pada 100 hari kerja Jokowi-Ma’ruf.
Ada pula yang memprediksi nama-nama menteri yang kemungkinan akan dipertahankan oleh Presiden Jokowi. Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi Hendri Satrio memprediksi, setidaknya ada beberapa menteri yang akan bertahan. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Lantas siapakah menteri yang akan selamat? Siapa pula menteri yang akan terdepak?

Referensi
CNBC Indonesia. (2020, July 4). Survei: 10 Menteri Terancam Reshuffle, Ada Menteri Ekonomi? Retrieved July 4, 2020, from news website: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200704172341-4-170229/survei-10-menteriterancam-reshuffle-ada-menteri-ekonomi
Kompas. (2020, July 6). Isu Reshuffle Menguat, Kursi Menteri Siapa Dapat Halaman all. Retrieved July 6, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/07/06/10414911/isu-reshuffle-menguat-kursimenteri-siapa-dapat?page=all
Kompas Cyber Media. (2020, July 5). Ini Menteri yang Tak Kena Reshuffle Menurut Prediksi Pengamat… Halaman all. Retrieved July 6, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/07/05/10523541/ini-menteri-yang-tak-kena-reshufflemenurut-prediksi-pengamat?page=all

Berita 2 : Kebijkan UKT di Tengah Pandemi

Aktivitas Ekonomi mengalami dampak yang signifikan akibat Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia mematikan kegiatan ekonomi dalam skala besar hingga skala kecil. Muncul ancaman mengiri menurunnya stabilitas ekonomi. Ancaman resesi di berbagai negara, ataupun ancaman kehilangan pekerjaan dan sebagainya. Pada kenyataannya ekonomi memang menjadi salah satu aspek terpenting bagi kehidupan negara. Aspek ini banyak mempengaruhi aspek-aspek kehidupan lainnya, seperti pendidikan, sosial, bisnis, pekerjaan, dan sebagainya. Aspek pendidikan menjadi salah satu sorotan saat adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengingat biasanya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka tetapi saat ini menjadi Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Keterkaitan antara pendidikan dan ekonomi ini terasa karena saat ini adalah waktu bagi para orang tua pelajar untuk membayar biaya pendidikannya. Sekarang ini orangtuaparamahasiswa sudah harus menyiapkan UKT untuk dibayarkan mengingat sebentar lagi akan memasuki semester baru tahun ajaran 2020/2021. Pembayaran UKT ini menjadi menarik perhatian dikarenakan adanya pernyataan menarik dari Kemendikbud, Nadiem Makarim bahwa untuk semua perguruan tinggi masih akan tetap melaksanakan PJJ. Di tengah kondisi pandemi, ekonomi yang tidak stabil, finansial keluarga yang serba pas-pasan bahkan kekurangan, sudah seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang tepat dan berdaya guna bagi para orang tua dan anaknya sebagai pelajar.

Kemendikbud, Nadiem Makarim terbitkan kebijakan terkait UKT menyusul pernyataannya terkait kegiatan PJJ yang akan terus dilakukan untuk semua Perguruan Tinggi. ​Melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem menyebutkan, Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19. Nadiem Makarim juga sebut tidak akan ada kenaikan biaya UKT.

Setidaknya ada 5 skema keringanan dalam pembayaran UKT : 1. Pencicilan Pembayaran UKT 2. Penundaan Pembayaran UKT 3. Penurunan level UKT 4. Beasiswa 5. Bantuan Infrastruktur ( Layanan Internet )

Dilansir dari kompas.com NadiemMakarimmenyebutkanbahwasetidaknyasudahadabeberapa perguruan tinggi yang telah memberlakukan relaksasi pembayaran UKT, antaralainUGM,IPB, Universitas Sebelas Maret, UNY, UN Gorontalo. Nama Universitas Indonesia tidak terdaftar pada nama kampus yang disebutkan oleh Kemendikbud, Nadiem Makarim. Jangankan UKT, untuk pembagian bantuan layanan internet atau kuota selama pandemi ini pun tidak dilakukan
oleh UI. Sedangkan, hampir semua kampus berikan bantuan layanan internet kepada mahasiswanya selama menjalani perkuliahan PJJ. Padahal, banyak sekali mahasiswa yang membutuhkan bantuan tersebut karena kondisi finansial keluarganya sedang mengalami kekurangan akibat pandemi. Sebagai contoh, pemberian bantuan layanan internet di Fakultas Teknik justru dinisiasikan oleh Iluni FT itu sendiri.

UI menjadi buah bibir lagi dikalanganmahasiswanyakarenasampaisaatinibelummemberikan sikap terhadap pembayaran biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal. UI belum mengambil sikap atas itu, sedangkan Kemendikbud sudah memberikan kebijakan yang nyata demi membantu mahasiswa. Lambatnya mengambil sikap dan keberpihakan yang justru tidak mengarah kepada mahasiswa ini menjadi perhatian bagi mahasiswa UI sendiri atas apa yang sebenarnya terjadi. Sudah seharusnya, UI sebagaiinstitusipendidikanmelakukanpenyesuaianterhadappembayaran biaya UKT karena tidak bisa dipungkiri di situasi pandemi ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan mahasiswa dalam membayar uang kuliah.

Sumber Kompas.com. (2020, 5 Juni). Berikut 4 Skema Keringanan Pembayaran UKT saat Pandemi Covid-19. Diakses pada 5 Juli 2020 dari https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/05/144500265/berikut-4-skema-keringanan-pembay aran-ukt-saat-pandemi-covid-19?page=all

Tirto.id. (2020, 21 April). Tuntutan Mahasiswa saat Corona : Bebaskan UKT atau Subsidi Pulsa. Diakses pada 5 Juli 2020 dari https://tirto.id/tuntutan-mahasiswa-saat-corona-bebaskan-ukt-atau-subsidi-pulsa-ePKj

Ugm.ac.id. (2020, 30 Mei). UGM Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19. Diakses pada 5 Juli 2020 dari https://ugm.ac.id/id/berita/19481-ugm-beri-keringanan-ukt-bagi-mahasiswa-terdampak-pandemicovid-19

Jpnn.com. (2020, 20 Juni). Kebijakan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim soal UKT, Alhamdulillah. Diakses pada 5 Juli 2020 dari https://www.jpnn.com/news/kebijakan-terbaru-mendikbud-nadiem-makarim-soal-ukt-alhamdulil lah?page=2

Kompas.com. (2020, 19 Juni). Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa. Diakses pada 5 Juli 2020 dari https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/19/152034871/ini-kebijakan-baru-mendikbud-nadie m-soal-keringanan-ukt-mahasiswa?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *