HARI BESAR PANCASILA

Secara etimologi dalam bahasa Sansekerta (Bahasa Brahmana India), Pancasila berasal dari kata ‘Panca’ dan ‘Sila’. Pan ca artinya lima, sila atau syila yang berarti batu sendi atau dasar. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang merupakan pedoman warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat.

Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 BPUPKI mengadakan sidang untuk menentukan dasar negara indonesia. Sidang tersebut dilakukan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Ada 3 tokoh negara yang menyampaikan pendapatnya, yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Setelah melalui proses yang panjang, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. 

Pada era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi sangat mempengaruhi sikap, perilaku, serta tabiat manusia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pancasila sudah sering dilupakan, bahkan tidak sedikit orang yang tidak menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Contohnya berdasarkan penilaian BNN serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba. penggunaan narkoba merupakan 1 diantara sekian banyak penyimpangan nilai pancasila yang ada. 

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia merupakan sebuah sistem nilai kebaikan universal yang bisa diterapkan dalam konteks apapun baik pada masa hari ini, besok, dan masa yang akan datang. Itu artinya Pancasila dengan basis filosofinya yang mendalam sebenarnya mampu untuk menjawab setiap problematika yang ada. Terdapat dua syarat agar Pancasila dapat beroperasi secara optimal dalam masyarakat. Pertama, Pancasila harus dipahami dan terinternalisasi pada setiap individu. Kedua, mampu menggunakan Pancasila sebagai alat penyelesaian masalah.

Pancasila sebagai nilai universal masih sangat relevan dengan generasi hari ini. Oleh karena itu, di tengah krisis nasionalisme yang sedang melanda negeri ini, Pancasila adalah cahaya penuntun untuk mengenal kembali jati diri bangsa dan perekat untuk mempersatukan perbedaan. Sebagai mahasiswa yang dapat kita lakukan untuk mengimplementasikan Pancasila yakni :

  1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Dan meningkatkan sikap saling toleransi sesama mahasiswa.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Serta mahasiswa harus berani membela kebenaran dan keadilan.
  3. Mahasiswa harus memiliki jiwa Nasionalisme yang ditujukan untuk menciptakan rasa mencintai tanah air, bangsa, dan negara, serta dapat menjalin rasa kebersamaan antar mahasiswa.
  4. Mengedepankan sikap suka bermusyawarah ketika ingin mengambil keputusan bersama dan bijak dalam berpendapat, serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. 
  5. Bersikap adil terhadap sesama, menghormati hak-hak orang lain, menolong sesama, dan menghargai orang lain.

Kajian dan Aksi Strategis
IMMt FT UI 2022
#AkselerasiBersinergi
HARMONIS | AKSELERATIF | BERDAMPAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *